Selasa, 04 Oktober 2016

SILABUS


STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SMP, MTs, DAN SMPLB

Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
A.   Latar Belakang

Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme-- yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998].

Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945]

Dalam perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.  Konstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.

Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan kesadaran  bela negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
B.   Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

C.   Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.      Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara,  Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
2.      Norma, hukum dan peraturan, meliputi:  Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum  dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
3.      Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak,  Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM
4.      Kebutuhan  warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara
5.      Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,  Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di  Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi
6.      Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat,  Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
7.      Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka
8. Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional,  dan Mengevaluasi globalisasi.
D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Kelas VII, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.  Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
1.1  Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat,  peraturan,  yang berlaku dalam masyarakat
1.2  Menjelaskan hakikat dan arti penting hukum bagi warganegara
1.3   Menerapkan norma-norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2.  Mendeskripsikan makna Proklamasi Kemerdekaan dan konstitusi pertama
2.1  Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan
2.2  Mendeskripsikan suasana kebatinan konstitusi  pertama
2.3  Menganalisis hubungan antara proklamasi kemerdekaan dan UUD 1945
2.4  Menunjukkan sikap positif terhadap makna proklamasi kemerdekaan dan suasana kebatinan konstitusi pertama


Kelas VII, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
3. Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan Hak Azasi Manusia (HAM)
3.1  Menguraikan hakikat, hukum dan kelembagaan HAM  
3.2  Mendeskripsikan kasus pelanggaran dan upaya penegakan HAM
3.3  Menghargai upaya perlindungan HAM
3.4  Menghargai upaya penegakan HAM

4. Menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat
4.1  Menjelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat
4.2  Menguraikan pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
4.3  Mengaktualisasikan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab


Kelas VIII, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
1.1  Menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara
1.2  Menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara
1.3  Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
1.4  Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyakat

2. Memahami berbagai konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia
2.1  Menjelaskan berbagai konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
2.2  Menganalisis penyimpangan-penyimpangan terhadap konstitusi yang berlaku di Indonesia
2.3  Menunjukkan hasil-hasil amandemen UUD 1945
2.4  Menampilkan sikap positif terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen

3. Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan nasional
3.1  Mengidentifikasi tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
3.2  Mendeskripsikan proses pembuatan peraturan perundang-undangan nasional
3.3  Mentaati peraturan perundang-undangan nasional
3.4  Mengidentifikasi kasus korupsi dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
3.5  Mendeskripsikan pengertian anti korupsi dan instrumen (hukum dan kelembagaan) anti korupsi di Indonesia



Kelas VIII, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
4. Memahami pelaksanaan demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan
4.1  Menjelaskan hakikat demokrasi
4.2  Menjelaskan pentingnya kehidupan demokratis dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
4.3  Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai kehidupan

5. Memahami kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan di Indonesia
5.1  Menjelaskan makna kedaulatan rakyat
5.2  Mendeskripsikan sistem pemerintahan Indonesia dan peran lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat
5.3  Menunjukkan sikap positif terhadap kedaulatan rakyat dan sistem pemerintahan Indonesia


Kelas IX, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Menampilkan partisipasi dalam usaha pembelaan negara
1.1  Menjelaskan pentingnya usaha pembelaan negara
1.2  Mengidentifikasi bentuk-bentuk usaha pembelaan negara
1.3  Menampilkan peran serta dalam usaha pembelaan negara

2. Memahami pelaksanaan otonomi daerah
2.1  Mendeskripsikan pengertian otonomi daerah
2.2  Menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik di daerah


Kelas IX, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
3. Memahami dampak globalisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
3.1  Menjelaskan pengertian dan pentingnya globalisasi bagi Indonesia
3.2  Mendeskripsikan politik luar negeri   dalam hubungan internasional di era global
3.3  Mendeskripsikan dampak globalisasi terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
3.4  Menentukan sikap terhadap dampak globalisasi

4. Menampilkan prestasi diri sesuai kemampuan demi keunggulan bangsa
4.1 Menjelaskan  pentingnya prestasi diri bagi keunggulan bangsa
4.2 Mengenal potensi diri untuk berprestasi sesuai kemampuan
4.3 Menampilkan peran serta dalam berbagai aktivitas untuk mewujudkan prestasi diri sesuai kemampuan demi keunggulan bangsa


E.  Arah Pengembangan       

Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

Minggu, 02 Oktober 2016

AKHLAK

AKHLAK TERHADAP LINGKUNGAN


BAB I
A.   PENDAHULUAN
Manusia sebagaimana makhluk lainnya memiliki keterkaitan dan ketergantungan terhadap alam dan lingkungannya. Namun demikian, pada akhir-akhir ini, manusia justru semakin aktif mengambil langkah-langkah yang merusak, atau bahkan menghancurkan lingkungan hidup. Hampir setiap hari kita mendengar berita menyedihkan tentang kerusakan alam yang timbul pada sumber air, gunung, laut dan udara. Bencana lumpur lapindo yang tak kunjung usai, banjir jakarta, Adam Air, demam berdarah, flu burung, kekeringan, dan sebagainya, selalu menghiasi berita di televisi maupun di koran-koran.
Pemanfaatan alam lingkungan secara serampangan dan tanpa aturan telah dimulai sejak manusia memiliki kemampuan lebih besar dalam menguasai alam lingkungannya. Dengan mengeksploitasi alam, manusia menikmati kemakmuran hidup yang lebih banyak. Namun sayangnya, seiring dengan kemajuan ilmu dan tekhnologi, alam lingkungan malah di eksploitasi sedemikian rupa sehingga menimbulkan kerusakan yang dahsyat.
Kerusakan alam yang ditimbulkan oleh manusia bersumber dari cara pandang manusia terhadap alam lingkungannya. Dalam pandangan manusia yang oportunitis memandang alam sebagai barang dagangan yang mengutungkan dan manusia bebas untuk melakukan apa saja terhadap lingkungan. Menurutnya, alam dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi kesenangan manusia. Sebaliknya, manusia yang religius (paham akhlak) menyadari adanya keterkaitan antara dirinya dengan alam lingkungan. Manusia religius seperti ini akan memandang alam sebagai sahabatnya yang tidak bisa di eksploitasi secara sewenang-wenang.
Perilaku manusia khusunya terhadap lingkungan sangatlah besar, baik dari segi positif dan negatifnya. Manusia dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman supaya tidak ketinggalan dengan yang lain, tetapi kadang-kadang manusia itu sendiri lupa  dengan lingkungan sekitar, sehingga menyebabkan permasalahan bagi lingkungan tersebut maupun manusia lain.
Bencana alam kerap terjadi di seluruh dunia, tak lainnya adalah di Indonesia. Anehnya, setiap bencana terjadi, masyarakat sibuk mencari siapa yang salah. Datangnya bencana boleh jadi suratan takdir Illahi, dan boleh jadi merupakan ekspresi alam yang sedang marah.
Tanpa disadari kita berperan dalam perusakan alam. Akhlak kita seringkali tidak memperdulikan kelestarian lingkungan. Ya, semua berawal dari akhlak yang tidak terkendali. Sikap serakah, acuh tak acuh, ceroboh, boros, dan jorok merupakan cerminan akhlak yang merusak lingkungan. Untuk itu, diperlukan suatu kearifan akhlak terhadap lingkungan. Karena, bagaimanapun kita sebagai manusia yang bertempat di bumi, wajib hukumnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan demi kelangsungan kehidupan yang aman, tentram, makmur,dan sejahtera. Sebagaimana tugas manusia selain beribadah kepada tuhan,juga sebagai khalifatullah fil ardh.

B.   TOPIK
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut di sebabkan karena perbuatan tangan manusia...” (Ar-ruum:41).
Kita lihat sekarang ini banyak sekali tingkah laku manusia yang tidak mempedulikan lingkungan sekitarnya, misalnya dengan menebang hutan, yang akan mengakibatkan pemanasan global karena gundulnya hutan sebagai pengolah kadar karbondioksida
Salah satu tantangan modernitas dalam menjaga keseimbangan alam adalah adanya eksploitasi alam yang berlebihan karena tuntunan perkembangan penduduk. Misalnya, Sekarang ini di daerah perkotaan banyak di dirikan perumahan-perumahan. Karena itu areal pertanian yaitu sawah dan”tegalan”yang posisinya rendah di jadikan tempat pemukiman baru. Karena tempatnya rendah, sebelum di dirikan rumah-rumah baru, tempat itu perlu di urug. Untuk keperluan mengurug, di carilah tanah dari dataran yang lebih tinggi, yang salah satunya adalah gunung.
Sebagaimana diketahui, fungsi gunung adalah sebagai penahan dan penyimpan air; dan fungsi sawah adalah untuk bercocok tanam. Karena peralihan fungsi lahan tersebut, akibatnya masyarakat yang tinggal di perumahan sering kekurangan air ketika musim kemarau,karena air simpanan di gunung tidak ada, dan ketika musim hujan masyarakat terkadang kebanjiran karena air langsung mengalir tanpa ada yang menahan dan menyimpannya.
Perbuatan dan tingkah laku manusia khususnya terhadap lingkungan sangatlah besar, baik dari segi positif maupun negatifnya. Karena manusia dan lingkungan, adalah hal yang tak bisa di pisahkan, maka penting sekali kaitannya dengan penulisan makalah ini guna mengetahui dan menyadari betapa berharganya lingkungan ini terhadap kehidupan makhluk hidup.
BAB II
PEMBAHASAN

Akhlak yang baik merupakan fondasi yang kokoh bagi terciptanya hubungan baik antara manusia dengan sesama maupun lingkungan.Sehinggan orang-orang yang mampu mewujudkan hubungang baik tersebut adalah orang-orang yang ruhnya bersih,yang konsisten menunaikan segala perintah dan menjauhi segala larangan Allah.
Lingkungan merupakan sebuah wadah yang di dalamnya ditampung berbagai jenis makhluk dan benda mati yang beraneka ragam seperti  manusia, hewan ,tumbuh-tumbuhan, udara, air dan lain-lain. Di dalam lingkungan baik secara sadar maupun tidak, juga terdapat berbagai kegiatan yang bersifat pendidikan maupun juga hanya bersifat sebatas interaksi sesama.
Akhlaq terhadap alam lingkungan adalah bahwa manusia tidak dibolehkan memanfaatkan sumber daya alam dengan jalan mengeksploitasi secara besar-besaran,sehingga timbul ketidak seimbangan alam dan kerusakan bumi.
Misalnya,hutan merupakan faktor yang penting untuk menopang kehidupan dibumi.Ia memberikan kesetabilan tanah,menyerap pemanasan global.Selain itu,hutan juga menjadi pusat kehidupan beragam jenis flora dan fauna.Adanya hutan membuat air hujan akan terdistribusikan secara merata dan mencegah terjadinya penumpukan air yang dapat menyebabkan banjir dan longsor.Namun,dengan semakin mengikisnya lahan hutan,maka daya serap tanah terhadap air juga semakin berkurang,sehingga air yang melewati permukaannya berpotensi mengalir menuju satu titik (yang rendah) sekaligus menyebabkan tanah tersebut rapuh dan rawan terjadi kelongsoran.

Para ilmuwan lingkungan hidup menyatakan bahwa aturan utama dalam memanfaatkan alam adalah memperhatikan standart kapasitas yang ada.Eksploitasi alam secara berlebihan dan tanpa aturan serta tanpa pertimbangan yang matang akan menyebabkan krisis lingkungan. Pemanfaatan sumber daya alam harus selalu memperhatikan dampak negatif yang terjadi terhadap lingkungan.1
Kerusakan sumber daya alam pada akhirnya akan memberikan dampak buruk kepada diri manusia sendiri. Perilaku manusia dalam mengeksploitasi besar-besaran terhadap hutan berakibat pada bencana banjir yang merenggut nyawa dan melenyapkan harta benda manusia. Pemanasan global yang kini mengepung manusia juga akibat dari ulah manusia. Ketika bencana alam datang, manusia seharusnya menyadari kesalahannya dalam mengeksploitasi alam secara semena-mena. Saat ini, alam sudah sangatlah kritis. Namun setidaknya saat ini sudah mulai bermuncullan aksi-aksi untuk melakukan penghijauan kembali.
Kesadaran manusia dalam peranannya sebagai khalifah yang telah di tunjuk oleh Allah di muka bumi seyogyanya mulai bertindak arif dan bijaksana dalam mengelola kekayaan alam dan bumi,sehingga terhindar dari kerusakan. Berkenaan dengan betapa pentingnya sumber daya alam bagi kehidupan, maka kita menjadi tahu dan sadar tentang bagaimana memperlakukan alam dengan sewajarnya. Dalam hal ini, Allah telah mempermudah manusia dengan memberikan petunjuk dalam Al-qur’an tentang apa yang harus dilakukan oleh manusia terhadap alam lingkungan, yaitu; merenungkan, mempelajari, memanfaatkan, dan memelihara.
Kemudian lain dari pada itu, kita akan membahas akhlak terhadap lingkungan di tinjau dari beberapa aspek, yakni: agama, etika, dan budaya.

                            I.            AKHLAK TERHADAP LINGKUNGAN DITINJAU DARI SEGI AGAMA
Pada dasarnya, akhlak yang diajarkan Al-Qur’an terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah. Kekhalifahan menuntut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam lingkungan. Kekhalifahan mengandung arti pengayom, pemeliharaan, dan pembimbingan agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptanya.
Dalam pandangan akhlak islam, seseorang tidak dibenarkan mengambil buah sebelum matang atau memetik bunga sebelum mekar. Karena hal ini berati tidak memberi kesempatan kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya. Ini berarti manusia dituntut untuk mampu menghormati proses-proses yang sedang berjalan, dan terhadap semua proses yang sedang terjadi, sehingga ia tidak melakukan pengrusakan atau bahkan dengan kata lain, setiap perusakan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai perusakan pada diri manusia sendiri.
Akhlak yang baik terhadap lingkungan adalah ditunjukkan kepada penciptaan suasana yang baik, serta pemeliharaan lingkungan agar tetap membawa kesegaran, kenyamanan hidup, tanpa membuat kerusakan dan polusi sehingga pada akhirnya akan berpengaruh terhadap manusia itu sendiri yang menciptanya.
Agama islam adalah agama sempurna yang mengatur seluruh dimensi hubungan manusia dengan alam lingkungan. Islam mengajarkan dan menetapkan prinsip-prinsip atau konsep dasar akhlak bagi manusia tentang bagaimana bersikap terhadap alam lingkungannya. Ini merupakan wujud kesempunaan Islam dan salah satu bentuk nikmat dan kasih sayang Allah yang tidak terbatas. Allah berfirman: “pada hari ini Aku sempurnakan untukmu agamamu,aku limpahkan atas kamu nikmat-Ku,dan aku ridlai Islam sebagai agamamu” (Q.S Al-Maidah:3).
Prinsip Islam selalu menyeimbangkan semua hal dalam kehidupan manusia.Islam tidak mengizinkan manusia untuk lebih atau hanya memperhatikan satu sisi dengan menghabiskan sisi yang lain.Ini bisa terwujud dalam prinsip atau nilai-nilai Islam karena ia terbebas dari kekangan hawa nafsu dan diciptakan oleh sang pencipta manusia, Dzat yang membuat hidup mereka mulia, mendapatkan rahmat, dan hidayah demi kebaikan mereka di dunia dan akhirat.
Sikap Islam dalam memperhatikan alam lingkungan bertujuan demi kebaikan manusia baik di dunia maupun di akhirat, sesuai prinsip-prinsip umum berikut ini:
Ø  Prinsip pertama,
Bahwa disisi Allah manusia adalah makhluk yang mulia.Allah telah menundukkan semua yang ada dilangit dan dibumi untuk memeudahkan manusia. Allah berfirman: “Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam,kami angkut mereka didaratan dan dilautan,kami beri mereka rizqi dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah kami ciptakan” (Q.S Al-Israa:70).
Kemuliaan yang diberikan Allah kepada manusia adalah bentuk yang indah, kemampuan untuk berbicara, free will, dan kemampuan berjalan dimuka bumi, di udara, dan di lautan dengan berbagai bentuk kendaraan. Disamping itu, mereka juga mendapatkan anugerah rizqi yang  berlimpah berupa makanan yang lezat dan baik. Di tambah lagi keutamaan akal, pikiran, wahyu, Rasul, dan lainnya, serta kemuliaan dan karomah jika taat kepada Allah.
Ø  Prinsip kedua
Manusia dituntut untuk memakmurkan dan melestarikan bumi. Hal ini dapat terimplementasi dalam beberapa hal sebagai berikut:
ü  Belajar, mencari ilmu dan mengajar.
ü  Menunaikan amar ma’ruf nahi munkar.
ü  Berjihad dijalan Allah dengan tujuan agar ajaran Allah tetap jaya.
ü  Mematuhi konsep dan aturan Islam dalam kehidupan yang merupakan bentuk ibadah kepada Allah, serta mengikuti prinsip musyawarah, keadilan, menolak kerugian, serta mewujudkan kemaslahatan.

Ø  Prinsip ketiga
Manusia dituntut untuk berfikir dan merenungkan apa yang ada dilangit dan apa yang ada bumi. Hal ini bertujuan agar kehidupan mereka menjadi lebih baik dengan memanfaatkan yang ada di sekelilingnya, serta lebih dapat mendekatkan diri kepada Allah sehingga memperoleh ridlo-Nya. Akan tetapi, dalam menggunakan akal, pikiran, dan dalam perenungannya, manusia tidak boleh melampaui apa yang telah digariskan oleh Allah.
Ø  Prinsip keempat
Manusia dituntut untuk menghiasi diri mereka dengan keutamaan-keutamaan, meninggalkan hal-hal yang tercela dan berinteraksi dengan baik antar sesama manusia dan lingkungannya.
Ø  Prinsip kelima
Interaksi manusia dengan alam lingkungan bukanlah sebuah konflik ataupun peperangan.Akan tetapi, interaksi manusia dengan alam lingkungan adalah ketundukan alam untuk membantu manusia dengan tetap menjaga keseimbangan yang menempatkan manusia dan alam lingkungn pada posisinya masing-masing.
Ø  Prinsip keenam
Ajaran Islam telah memberikan kebebasan kepada umat manusia dalam berakidah,beribadah,mengungkapkan pendapat, bekerja dan mencari bekal hidup, serta kebebasan-kebebasan lain yang sangat mereka butuhkan dalam kehidupan.

Prinsip-prinsip dasar diatas jika dilaksanakan dapat mewujudkan kebaikan dan kebahagiaan bagi manusia. Karena prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar akhlak dalam Islam berasal dari Allah SWT, sehingga tidak mengherankan jika prinsip-prinsip dan nilai-nilai tersebut sesuai bagi kehidupan manusia, baik didunia maupun diakhirat.
Berkenaan pada tujuan hidup manusia di alam dunia yang  fana’ ini, adalah beribadah kepada Allah SWT dan melaksanakan amanah-Nya sebagai khalifah dimuka bumi yang bertugas membangun, mengelola, memanfaatkan, serta menjaga kelestarian alam lingkungan sesuai dengan petunjuk-Nya.
Manusia selalu dituntut untuk selalu berbuat baik dan berusaha mendekati kesempurnaan, karena bagaimanapun manusia tidak akan mampu mencapai derajat kesempurnaan. Akan tetapi, jika tetap hidup dan selalu melakukan perbuatan baik maka harus menambah kebaikannya. Sedangkan, jika perilakunya buruk maka kemungkinan dengan hidupnya yang lebih panjang ia bisa meninggalkan keburukannya itu. Manusia terkadang lalai atau bahkan berbuat salah, namun dosa atas kesalahannya dapat dihapus dengan cara bertaubat.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majjah Alhakim dengan sanad mereka dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah Saw bersabda:
“Setiap anak adam pasti berbuat kesalahan,dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah mereka yang bertaubat”.
Jadi, Islam mengakui dan memperhatikan realitas umat manusia, lalu memberikan petunjuk bagaimana seharusnya mereka berperilaku dalam kehidupan ini, demi mewujudkan kebaikan dan kemaslahatan didunia dan diakhirat.

                         II.            AKHLAK TERHADAP LINGKUNGAN DI TINJAU DARI SEGI ETIKA
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani “ethos” dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti:  tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, watak, akhlak, perasaan, cara berpikir. Dalam bentuk jamak (taetha) artinya adalah adat kebiasaan. Dan arti terakhir inilah menjadi latar belakang terbentuknya istilah etika yang oleh filsuf Yunani besar Aristoteles (384-322 S.M) sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi jika kita membatasi pada asal usul kata ini maka”etika” adalah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Dalam referensi lain dikatakan bahwa etika adalah ilmu yang mempelajari atau menjelaskan arti baik dan buruk.
Berkaitan dengan akhlak pada lingkungan menurut etika, dapat dijelaskan bahwa etika menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia yang lama (Poerwardarminto,sejak 1953) arti etika adalah:
1.    Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak kewajiban moral.
2.    Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.    Nilai yang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Secara singkat etika sangat erat kaitannya dengan prinsip-prinsip moral, yaitu perbuatan yang mengandung unsur kebaikan dan manfaat.
Seperti telah dijabarkan di atas tentang pengertian etika, sebuah masyarakat bahkan seluruh masyarakat di dunia ini akan beranggapan sama yaitu lingkungan harus diperlakukan dengan baik dengan selalu menjaga,  merawat dan melestarikannya karena secara etika hal ini merupakan hak dan kewajiban suatu masyarakat serta merupakan nilai yang mutlak adanya. Dengan kata lain bahwa berakhlak yang baik terhadap lingkungan merupakan salah satu manifestasi dari etika itu sendiri.
Melihat masa sekarang dimana terdapat berbagai macam musibah yang menimpa saudara-saudara kita, itu semua tentunya tak lepas dari parangai manusia itu sendiri. Banyak orang menganggap bahwa lingkungan hanya sebagai objek untuk mendapatkan sesuatu tanpa memikirkan sebab akibat dan pelestariannya.
Berbagai macam kasus tentang perusakan lingkungan telah banyak terjadi di Indonesia diantaranya:
1.      Pembakaran hutan yang dilakukan oleh masyarakat pedalaman Kalimantan.Walaupun hal ini dilakukan dalam rangka untuk menjadikan sebagai lahan pertanian, tetapi hal ini terbukti tidak efektif karena penjalaran api yang begitu cepat menyebabkan melebarnya lahan yang terbakar. Hal ini tentunya sangat berakibat buruk tidak hanya bagi masyarakat setempat tetapi juga masyarakat dunia karena pulau Kalimantan merupakan paru-paru dunia yang memproduksi banyak oksigen untuk kelangsungan hidup manusia.
2.      Membuang sampah sembarangan terutama di ibukota Jakarta yang menyebabkan terhalangnya aliran air sungai yang menyebabkan sungai menjadi kotor dan bau terlebih lagi mengakibatkan banjir yang menjadi langganan Jakarta setiap tahunnya.
3.      Belum lama ini kasus mengenai pabrik yang ada di Provinsi Riau yang membuang limbahnya di sungai sehingga menyebabkan hilangnya mata pencaharian penduduk dikarenakan ikan-ikan mati.
4.      Kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur yang merupakan sebab dari kelalaian  P.T.Lapindo Brantas dalam menambang minyak bumi sehingga menyebabkan keluarnya lumpur panas dari dalam bumi dan belum jelas kapan akan berhenti. Hal ini tentunya mengakibatkan penderitaan pada masyarakat karena mereka kehilangan lahan, rumah serta mata pencahariannya.
Dari penjabaran di atas, tentunya kita dapat mengambil pelajaran bahwa sebab dari kelakuan kita yang buruk terhadap lingkungan akan berakibat sangat fatal. Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat hidup, justru menjadi penyebab sengsara dan kematian. Dampaknya pun meluas tidak hanya pada masyarakat setempat yang terkena musibah tetapi pada masyarakat luas pula.
Ketika kata “etika”  hanya dijadikan simbol oleh masyarakat tanpa peduli pada aspek untuk mengamalkannya, maka jelaslah bahwa masyarakat itu telah mengalami kerusakan. Oleh karena itu aspek “etika” dalam masyarakat harus dikedepankan dan dilaksanakan karena etika di dalam sebuah masyarakat merupakan dasar bagi perbuatan manusia karena etika mencakup baik, buruk, benar, salah dan juga mencakup aspek moral atau akhlak. Oleh karena itu marilah kita berakhlak baik kepada lingkungan yaitu dengan menjaga, merawat dan melestarikannya sehingga akan terwujud kehidupan yang aman damai sejahtera dan hal itu tentunya menjadi tujuan adanya etika di dalam masyarakat baik berbangsa maupun bernegara.
                      III.            AKHLAK TERHADAP LINGKUNGAN DI TINJAU DARI SEGI BUDAYA
Sebagai seorang mmanusia yang kodratnya adalah makhluk sosial,kita patut mempunyai dasar pengetahuan dalam bersosialisasi dengan lingkungan disekitar kita, dasar pengetahuan itu adalah budaya yg bertujuan agar kita bisa hidup berdampingan dengan baik. Faktor inilah yang menurut kita menjadi awal mula adanya budaya didalam suatu kelompok masyarakat. Mereka menciptakan sesuatu yang bisa membuat mereka menjalin kesatuan didalam kehidupannya. Budaya itu sendiri pastilah suatu kesepakatan bersama dari penciptanya, berdasarkan nilai, norma, dan moral yang positif yang beredar di masyarakat tersebut.
Budaya yang baik tentulah melahirkan sikap dan perilaku yang baik pula kepada generasi penerusnya dimasa yang akan datang. Sedangkan budaya yang buruk tercipta dari ulah sesorang atau sebagian kelompok yang menentang nilai-nilai positif yang terkandung dalam masyarakat.
Contoh budaya baik adalah seorang ibu mengajari anaknya menanam pohon di pekarangan rumah,agar rumah senantiasa indah. Contoh lain, membiasakan diri bangun pagi, mengembangkan malu sebagai kontrol diri, dan lain sebagainya.
Budaya merupakan salah satu unsur dasar dalam kehidupan sosial. Budaya mempunyai peranan penting dalam membentuk pola berpikir dan pola pergaulan dalam masyarakat, yang berarti juga membentuk kepribadian dan pola pikir masyarakat tertentu. Budaya mencakup perbuatan atau aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh suatu individu maupun masyarakat.
Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat dihadapkan pada kenyataan semakin merajalelanya orientasi hidup yang materialistis sementara dimensi spiritual dan ukhrawi semakin tersingkir. Pola hidup masyarakat telah bergeser kearah materialisme, hedonisme, konsumerisme, individualisme dan sikap masa bodoh (permisif). Pola hidup yang seperti itu pada akhirnya mengakibatkan semakin maraknya praktik maksiat, kejahatan dan perilaku yang menyimpang.
Berbagai krisis yang menimpa bangsa indonesia, khususnya masalah akhlak, disebabkan oleh tidak adanya budaya malu dikalangan para pemimpin dan masyarakat luas, disamping oleh lemahnya mekanisme kontrol yang dalam bahasa agama islam dikenal dengan istilah Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Bangsa indonesia cenderung bersikap permisif dan membiarkan terjadinya kemaksiatan dan kemungkaran. Akibatnya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) berkembang luas dikalangan pejabat pemerintah mulai dari kepala desa hingga presiden tanpa ada orang  yang berani melarang apalagi menghentikannya. Pada saat yang sama, berbagai bentuk maksiat dan munkarat, mulai dari penebangan hutan, perjudian, perzinaan, pemerkosaan, penyalah gunaan obat-obat terlarang, minuman keras, dan berbagai bentuk  kedzoliman semakin merajalela
Manakala orang telah kehilangan rasa malu dan kejujuran, ia menjadi manusia buas berjingkrak-jingkrak mengikuti hawa nafsunya dengan hati yang sepuas-puasnya. Hatinya tidak akan terketuk sama sekali. Egoisme yang meluap-luap membuat matanya menjadi gelap,sehingga tidak dapat mengenal apapun juga selain yang lebih menambah kepuasan hatinya. Dikala orang telah mencapai kemerosotan sepeti itu putuslah ia sebagai manusia yang sewajarnya.
Menghadapi keadaan yang sangat menyedihkan diatas, tidak ada alterntif lain kecuali menghayati nilai-nilai luhur budaya dan mengaktualisaikannya dalam bentuk kepribadian yang baik, dalam mewujudkan Indonesia baru sebagai negara yang gemah ripah loh jinawe tata tenterem karto raharjo dibawah naungan ridla Allah SWT yang dalam istilah Al-Qur’an disebut baldatun thayyibatun wa robbun ghofur.(Q.S.Ar-ruum: ). Selain itu para pemimpin harus menunjukkan jalan kebahagiaaan kepada umatnya. Lebih terpuji lagi jika mereka dapat mengantarkan umatnya ke pintu gerbang kebahagiaan. Dengan kata lain, seorang khalifah (pemimpin) tidak sekedar menunjukkan tetapi mampu pula memberi contoh sosialisasinya.

BAB III
PENUTUP
A.   KESIMPULAN
Manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi. Semua yang ada di bumi termasuk alam semesta diciptakan untuk manusia. Seharusnya kita menyadari bahwa Allah manciptakan flora & fauna untuk kemanfaatan manusia, seperti halnya, dengan mengambil manfaat dari buah-buahan. Karena itu kita harus menjaga dan melestarikannya. Jangan sampai kita membuat kerusakan terhadap flora & fauna.
Oleh karena itu marilah kita berakhlak baik kepada lingkungan yaitu dengan menjaga, merawat dan melestarikannya sehingga akan terwujud kehidupan yang aman damai sejahtera dan hal itu tentunya menjadi tujuan adanya etika di dalam masyarakat baik berbangsa maupun bernegara.
Selain itu, para pemimpin juga harus mampu mengantarkan umat (Rakyat) nya menuju pintu gerbang kebahagiaan jika mereka memiliki akhlak yang luhur sehingga segala kebaikan mendarah daging dalam diri mereka. Hal ini harus menjadi pertimbangan utama dalam memilih pemimpin terutama pada Era sekarang ini. Karena bagaimana mungkin bangsa indonesia mampu mengkikis praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menjerumuskan bangsa Indonesia ke jurang kehancuran bila para pemimpinnnya tidak memiliki akhlak yang luhur.

B.   DAFTAR PUSTAKA
·         Amin,  Ahmad, Prof.,Dr.1955. Ethika (ilmu akhlak). Jakarta: Bulan Bintang.
·         Bertens, K. 2007. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
·         Rasyid, Hamdan, Drs.KH. 2007. Bimbingan Ulama’ Kepada Umara dan Umat. Pustaka Beta.
·         Muhammad Al-Ghazali, Akhlak seorang muslim,Penerbit:Pt. Al-ma’arif  Bandung


Ihya Ulumuddin Jilid 1